Kuripan, Lombok Barat, Journalntbnews.com.
Telah terjadi penipuan jual beli online terhadap warga Dusun Tunggulawang desa kuripan selatan kecamatan kuripan lombok barat dengan kronologi yang dituturkan oleh korban, Sul Majdi, S.Pd kepada awak media. Sabtu, 12/4/2025
Kasus penipuan jual beli online kembali mencoreng dunia perdagangan di Indonesia. Kali ini, korban penipuan adalah Sul Majdi, seorang guru honorer dan pelaku usaha batu bata merah di Dusun Tunggulawang, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Pengalaman pahit ini dimulai ketika Sul Majdi melihat postingan di Facebook.
Pada 5 Maret 2025, Sul melihat penawaran sebuah truk Canter kuning tahun 2019 yang diposting oleh akun bernama "Muharham." Tertarik dengan penawaran tersebut, Sul mulai menanyakan lokasi unit yang ternyata berada di Telaga Waru. Setelah menawar, Sul menyepakati harga Rp200 juta dengan syarat dapat memeriksa unit terlebih dahulu.
Pertemuan dengan pihak penjual, Yudi, gagal terjadi karena alasan Yudi berada di luar daerah. Sul akhirnya bertemu dengan dua orang yang mengaku sebagai perwakilan Yudi, yaitu Sodikin dan Kamarudin di Desa Telaga Waru. Pengecekan oleh mekanik, I Gede Leo Anggara, menunjukkan bahwa truk dalam kondisi baik.
Namun, akar masalah mulai muncul ketika proses transaksi dilakukan. Setelah mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening bernama Muhammad Yudi Asbian, BPKB truk yang berada di tangan Kamarudin mendadak ditahan dengan alasan belum dibayar oleh Yudi.
Peristiwa ini memicu perdebatan yang panas hingga pecah menjadi perdebatan yang sengit. Kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, mendatangi Polsek Labuapi yang kemudian mengarahkan mereka ke Polda Nusa Tenggara Barat.
Kedua belah pihak membuat laporan polisi, dengan Komarudin dan Sodikin melaporkan Sul atas tuduhan perampasan, sementara Sul menuduh mereka melakukan penipuan. Kendati demikian, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak ikut campur lebih dalam, melainkan menyelesaikannya dengan penitipan barang bukti di Polda.
Sayangnya, setelah melalui proses hukum yang berlarut-larut, pihak kepolisian mengembalikan mobil truk tersebut kepada Kamarudin, yang semakin memposisikan Sul sebagai korban ketidakadilan. Sul merasa dipermainkan dan ditinggalkan tanpa solusi meski sudah membayar sejumlah uang yang besar.
Sul Majdi, yang juga seorang guru di PKBM Tunas Aksara Home Schooling, mengungkapkan kekecewaannya sambil berharap pemerintah dan kepolisian dapat mengambil tindakan lebih tegas terhadap praktik penipuan online yang kian marak. Ia juga meminta agar ada bantuan khusus dalam penyelesaian kasus dan juga keringanan atas beban kredit yang ditanggungnya akibat kasus ini.(red)