Kuasa Hukum Riska Bantah Terlibat Pengeroyokan: "Sudah Laporkan Balik Pihak Berwajib

Kuasa Hukum Riska Fuji Astuti Sudah Melaporkan Ke Pihak Berwajib.


Mataram,JournalNTBnews
Tim kuasa hukum Riska Fuji Astuti, dari kantor Mohni, S.H., CIM & Partners, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan kliennya dengan kasus pengeroyokan yang viral di media sosial.  Mereka menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya pencemaran nama baik.
 
"Klien kami, Sama sekali tidak terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut," tegas Mohni, S.H., kuasa hukum Riska dalam konferensi pers yang digelar pada Senin 21/04/2025.


Tuduhan ini sepenuhnya tidak berdasar dan kami memiliki bukti-bukti kuat untuk membantahnya. Mohni"
 
Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa keterkaitan klien kami  dengan kasus tersebut hanyalah sebuah kesalah pahaman.  Mereka menolak untuk merinci detail bukti yang dimiliki, namun menekankan bahwa bukti tersebut cukup kuat untuk membersihkan nama baik riska.
 
"Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi nama baik  dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan palsu ini," lanjut Mohni, S.H.  "Kami percaya pada proses hukum dan yakin keadilan akan ditegakkan."
 
Kuasa hukum Riska  juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.  Mereka menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran berita hoax yang dapat merugikan orang lain.
 
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial,"  dan  "Mari kita bersama-sama menjaga agar ruang digital tetap bersih dari berita bohong dan fitnah."

Kuasa Hukum Mohni S.H, Sangat Menyayangkan Bahwa Secara Hukum Klien Kamilah yang merasa di rugikan, dikarenakan nama baik keluarga sudah di Cemarkan lewat media sosial Facebook. semoga dengan kejadian tersebut masyarakat lebih berhati hati dalam menggunakan media Sosial, supaya tidak ada saling tuntut menuntut di kalangan masyarakat.
 (Jntb)

Tags