Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dapil I Praya dan Praya Tengah Suhaidi SH
LOMBOK TENGAH (NTB) -Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dari Partai PDIP Suhaidi SH menyatakan, Pemukiman yang dekat dengan pabrik Bata Ringan berlokasi di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah, kemudian merasa Terganggu dengan bau tak sedap oleh pabrik yang diduga dari limbah Bata Ringan pihaknya menyarankan agar pemukiman yang dihuni masyarakat setempat berdekatan dengan Pabrik segera melaporkannya atau melakukan Hearing ke Komisi III DPRD Loteng,” jika ada terindikasi bahwa adanya pembuangan limbah sembarangan yang dilakukan oleh perusahaan, kemudian ada penyakit yang ditimbulkan dengan bau tidak sedap oleh asap pabrik tersebut, maka itu yang harus di laporkan atau utarakan di DPRD Komisi III,” saran Anggota DPRD Dapil I Kecamatan Praya dan Praya Tengah Pada Rabu 8 Januari 2025.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah menyatakan tetap mengawasi dampak lingkungan akibat beroperasinya perusahaan bata ringan ini. Pihaknya Rutin melakukan monitoring sehingga permasalahan sekecil apapun akan di selesaikan sesegera mungkin. Informasi terkait lingkungan terkait udara sudah memenuhi baku standar. Ini dari uji lab, Izin untuk TPS B3 sudah ditertibkan.
Begitu juga disampaikan oleh Bidang Perizinan yang menyebutkan, untuk izin sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari rekomendasi PUPR, Lingkungan Hidup, hingga persetujuan kepala Desa.
Sebelumnya pemuda setempat menyatakan, agar dewan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki pembuangan limbah akibat Bata Ringan ini. Ia juga meminta agar pemerintah meninjau ulang izin perusahaan jika pembuangan limbah itu benar terjadi.
”Dewan perlu bentuk satgas khusus untuk penanganan pabrik ini untuk menyelesaikan persoalan dikemudian hari apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, ”pungkasnya.
Kendati demikian, Fraksi AMPERA yang juga Anggota Komisi III DPRD ini mengaku belum bisa banyak berkomentar terkait soal limbah tersebut. Namun menurutnya, dusun yang terindikasi terdampak Asap bau busuk Pabrik tersebut adalah Desa Batunyala, Kelurahan Gerantung, Jontlak dan Sasake kecamatan Praya Tengah,” ujarnya.
Diketahui perusahaan Leccon (Bata Ringan) milik Lee Jong Kwak asal korea, barada di desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) (*)