Polres Loteng Stop Pemagaran Roi Pantai Bumbangku, Para Oknun Segrra di Panggil

 


Lombok Tengah,Journalntbnews.com. Aktifitas pemagaran  pantai di bumbangku desa mertak kecamatan pujut lombok tengah di duga menyalahi prosedur dihentikan paksa oleh aparat kepolisian resort lombok tengah.


Tim dari satreskrim polres lombok tengah yang di pimpin Rano, mendatangi lokasi dan melakukan identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu siang (22/11).

Turunnya tim ini setelah adanya laporan resmi dari pemilik cottage and testoran Nunung Ayitna Dewi atas dugaan penggeregahan dan penyerobotan tanah miliknya seluas 1.700 M3 oleh oknum.


"Kami tim dari polres lombok tengah turun kelokasi ini berdasarkan surat perintah dari Kapolres, dan menginstruksikan segala jenis kegiatan pemagaran di hentikan. "Ujarnya.

Hormati proses hukum yang sedang berjalan katanya kepada Lalu Srijnin alias Botak selaku penanggung jawab lapangan pemagaran roi pantai.

Rano menambahkan besok kami dari polres akan melakukan pemanggilan secara resmi kepada pihak - pihak terutama terlapor.

Sebelumnya Botak kepada media mengaku melakukan pemagaran atas perintah oknum bernama Sudin dengan dibekali surat kuasa, namun hingga detik ini kuasa tersebut belum bisa ditunjukkan.

Kasus pemagaran roi pantai bumbangku ini menjadi sorotan pemerintah pusat karena laloeannya ditembuskan hingga Presiden RI.(red)