Saipul Muslim Anggota DPRD Pertanyakan Soal Dokumen APBD Perubahan


Anggota DPRD Partai PPP Saipul Muslim SH| photo Istimewa Journalntbnews|

LOMBOK TENGAH -Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dari Fraksi Ampera Partai PAN Saipul Muslim SH bersama 26 anggota DPRD Kabupaten Loteng merasa geram terhadap bagian Sekertariatan DPRD dengan pimpinan sementara DPRD usai Rapat Paripurna tentang penetapan Ketua DPRD tanggal 23 September 2024 lalu.

Menurutnya, Kekecewaan  rekan rekan Anggota DPRD setelah terungkap setelah pimpinan Sementara membacakan Agenda Rapat pembacaan APBD perubahan 2024," padahal dalam surat undangan tanggal 23 September itu tidak ada ditulis pembacaan APBD perubahan," ujarnya.

Mestinya kata Saipul, Sekretariat DPRD dan pimpinan sementara memberikan Surat tentang agenda Rapat Paripurna waktu itu sehingga rekan rekan tidak kaget dengan Rapat Paripurna tersebut," mestinya sebelum rapat ada pemberitahuan dalam isi surat undangan tentang agenda yang harus dibacakan oleh pimpinan Sementara," jelas Saipul lagi.


Saipul mengemukakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024-2025 merupakan instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, sehingga perlu penyelarasan antara kebijakan daerah dengan kebijakan pembangunan Sehingga terjadi sinergitas dan sinkronisasi antara perekonomian daerah. Demikian juga Menjadi Instumen penting Bagi Anggota DPRD terlihat untuk mengetahui APBD Perubahan, ini uang triliunan boss," bisa dibayangkan selama 3-6 bulan kita tidak tahu mana yang harus kita kerjakan di kantor DPRD Loteng, apakah kita hanya menjadi penonton," katanya Saipul Muslim Minggu 29 September 2024.


Dijelaskan Sepul Muslim, APBD yang dikelola cukup besar, sehingga dibutuhkan sistem pengendalian internal yang memadai dan handal. Dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran sampai tahap pelaksanaan dan pertanggungjawaban. “Jadi, pengelolaan APBD harus transparan, akuntabel dan partisipatif, malah ini aneh kita minta Salinan APBD perubahan aja kita minta masih belum dikasih oleh Sekertariatan di DPRD kabupaten Loteng, sebanyak 27 orang tidak baca Dokumen,"ujarnya.

Untuk itu, peran Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Kabupaten Loteng sangat berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan Keuangan daerah.

“Dalam pembahasan penyusunan anggaran kita harus memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah, dan menghindari kongkalingkong atau yang berbau KKN,” beber Sepul Muslim.

Sementara itu pimpinan sementara DPRD Muhalip menyebutkan, Agenda Rapat 

Tentang Pembacaan APBD Perubahan harus dibacakan, sebab sudah dibahas dan diketok palu pada rapat sebelumnya, selanjutnya sudah ditanda tangan gubernur NTB," memang tanggal 23 September harus dibacakan, untuk legalnya harus dibaca di sidang paripurna tanggal 23 September 2024," jelasnya.

Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan dilakukan sebelum pelantikan dewan baru dan diserahkan langsung kepada gubernur pada 20 Agustus. Jawaban dari gubernur diterima pada 20 September.

"Sebelum Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang baru dilantik, semua pembahasan harus clear agar tidak perlu dibahas ulang. Ini berlaku untuk semua dewan, dan jika tidak cepat diselesaikan, maka akan tertunda kembali," tegas Muhalip

Terkait tidak dibagikannya dokumen salinan APBD Perubahan saat rapat tersebut, Muhalip menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh banyaknya dokumen yang harus dicetak, sehingga memerlukan waktu.

"Semua anggota dewan berhak memintanya. Silakan saja, dokumen tersebut terbuka dan siap dibagikan setelah selesai dicetak," ujar Muhalip.

Sejumlah pihak berharap DPRD segera merespons kritik ini dan membuka akses penuh terhadap APBD Perubahan 2024. Masyarakat juga mengharapkan agar proses legislasi dan pengawasan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.