Pemda Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112


Pjs Bupati Haji Abdul Azis Saat Acara Peluncuruan Unit Layanan Darurat 112, berlangsung di Eks Kantor Bupati (18/10/2024) | photo Istimewa Journalntbnews|

LOMBOK TENGAH (NTB), Sebagai Batuk keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik di daerah kabupaten Loteng Pemda daerah sudah menyediakan layanan pengaduan untuk masyarakat. 

Adapun Pemda dalam hal ini Pjs Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Haji Ahmad Azis, secara resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112 berlangsung di halaman Eks Kantor Bupati Lombok Tengah pada Jum'at, 18 Oktober 2024.

"Layanan ini dirancang untuk memberikan respon cepat terhadap berbagai situasi darurat, termasuk kedaruratan medis, kebakaran, bencana, dan unit pelayanan darurat dengan lainnya," jelas Abdul Azis Usai Acara berlangsung.

Pihaknya memastikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah ditunjuk sebagai penanggung jawab utama operasional Call Center 112, pasti akan bekerja dengan maksimal sesuai dengan harapan pemerintah kabupaten Loteng,

"Dengan peran ini, Diskominfo akan memastikan layanan darurat ini berjalan optimal dan merespon setiap panggilan dengan cepat dan tepat. Layanan Call Center 112 dapat diakses dari semua operator telepon seluler, baik dengan atau tanpa sim card, serta telepon rumah, dan sepenuhnya bebas pulsa,” jelas Kepala Dinas Kominfo, Drs Haji Muhammad.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat kapan saja," tambahnya.

Selanjutnya, Pjs Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. A. Azis, mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak memberikan laporan palsu atau prank, yang dapat mengganggu penanganan darurat yang sebenarnya.

"Dengan adanya Call Center 112 ini, diharapkan masyarakat Lombok Tengah dapat merasakan peningkatan keamanan dan keselamatan melalui layanan respons darurat yang lebih cepat dan efisien,"tutupnya.

Tags