KPK Observasi Desa Teruwai Sebagai Lokasi Perluasan Desa Antikorupsi


Sekretaris Inspektorat Provinsi NTB, Muhariyadi K selaku ketua tim penilai saat bersama 
Puluhan Perangkat Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten Loteng Selasa (22/10/2024)|Photo Journalntbnews|

LOTENG (NTB) - Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kecamatan Lombok Tengah terpilih menjadi lokasi penilaian perluasan Desa antikorupsi. Sejauh ini, Desa Teruwai merupakan Desa keenam di NTB yang dikunjungi tim penilai.

Sekretaris Inspektorat Provinsi NTB, Muhariyadi K selaku ketua tim penilai menyatakan, program ini adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi. 

''Jadi, mencegah (korupsi) itu lebih baik daripada melakukan penindakannya,'' ujar Ari di Kantor Desa Teruwai, Selasa 22 Oktober 2024.

Pada tahun pertama pelaksanaan program ini, ungkap Ari, KPK sendiri yang menentukan tiga Desa di satu provinsi sebagai lokasi observasi. Seperti pada tahun lalu (tahun pertama), Desa Kumbang, Lombok Timur yang menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional dan menjadi juara ketiga. 


Kata Ari, melihat kebermanfaatan program ini dalam pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan terbawah, maka KPK memperluas program percontohan desa antikorupsi ini. Sehingga, KPK memandatkan provinsi untuk membuat tim. 

''Provinsi bersurat kepada semua kabupaten untuk menentukan tiga Desa yang diajukan ke provinsi. Kemudian provinsi yang mengobservasi tiga Desa ini untuk menentukan satu desa mewakili satu kabupaten,'' katanya. 

Ari menambahkan, ada lima komponen yang menjadi objek observasi tim penilai. Pertama, tata laksana untuk melihat perencanaan pembangunan sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan. 

Kedua, penguatan pengawasan. Hal ini lebih kepada peran dari BPD. Sejauh mana peran BPD untuk mengawasi mitranya (kades dan perangkatnya). Di samping kades juga menilai bawahannya. 


Ketiga, keterbukaan informasi publik. Hal ini terkait apakah pelaksanaan pembangunan di Desa sudah transparan, ''sehingga akses dan kanal-kanal itu harus dibuka agar masyarakat bisa menyampaikan saran/kritik kepada pemdes,'' terang Ari. 

Kempat, kearifan lokal. Terkait kebiasaan dan budaya masyarakat. Budaya bisa berbentuk kesenian maupun keagamaan. Misalkan di majlis zikir di suatu kampung atau PAUD. 

''Apakah di sana ada sentuhan-sentuhan nilai kejujuran. Itu yang akan kami observasi,'' jelas Ari. 


Kelima, pemberdayaan masyarakat. Sejauh mana peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa, apakah mereka dilibatkan dalam proses penyusunan perdes atau APBDes. 

''Termasuk dalam penyusunan perdes mereka terlibat, usul-usul mereka apakah sudah tertampung, dan usul dari para pemuda, tokoh adat, masyarakat, atau tokoh wanita itu yang kami nilai, ''ujarnya. 

Sementara, Kades Teruwai, HM Arta menyatakan, observasi ini bukan soal nilai atau terpilihnya Desa Teruwai menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional ke depan, tetapi bagaimana agar Desanya sebagai lokasi Desa percontohan perluasan antikorupsi diaplikasikan oleh masyarakat. 

''Ini bukan soal nilai, tapi bagaimana agar masyarakat mengaplikasikan program ini. Supaya pencegahan korupsi dari tingkat bawah bisa kita lakukan bersama, ''pungkasnya.

Semoga apa yang diharapkan Pemda Loteng bisa terwujud, tentunya dengan dukungan semua masyarakat Desa Teruwai Kecamatan Pujut Loteng," tutup Kades.