Lombok Barat, JournalntbNews.com.
HaJI sinali ( Pemborong pekerjaan Perumahan subsidi Kedaton Residance) yang meminta dimediasi melalui desa wilayah setempat karna merasa pihak Develover inisia R belum membayar upahnya padahal sudah berbulan - bulan kerjaannya selese.
Tempat pembangunan rumah bersubsidi tersebut beralamat di Desa Jembatan Gantung Kecamatan Lembar. Sabtu 28/9/2024.
Pasalnya, Pemborong atas nama H. Sinali saat dikonfermasi dirumahnya Dusun Dasan Daya Desa Lembar, telah bekerja menyelesaikan enam unit namun baru dibayar setengahnya masih tersisa tiga yang belum dibayarkan pihak developer sesuai dengan perjanjian kerja sama.
Dalam surat perjanjian hutang tercantum nilai jasa pembangunan sisa tiga unit belum dibayarkan yakni sebesar 161.000.000,.
H. Sinali mengungkapkan rasa kekecewaan setelah beberapa kali meminta pembayaran namun dari pihak developer sulit di temui dikantornya.
" Belasan kali pergi kekantor PT. Inako Griya Property meminta sisa pembayaran tiga unit rumah itu, tapi saya tidak pernah ketemu, bahkan saya berulang kali telpon juga tidak pernah diangkat" terangnya.
Sulitnya bisa bertemu H. Sinali juga telah meminta mediasi kepada kepala Desa Jembatan Gantung.
Menurut keterangan Kepala Desa Suhaimi saat di temui awak media, membenarkan permintaan H. Sinali selaku pemborong yang bekerja di perumahan Kedaton Residance merupakan rumah subsidi milik PT. Inako Griya Property berlokasi di Desa Jembatan Gantung.
"Kami sudah melakukan pemanggilan bersurat resmi ke pihak developer untuk mediasi di kantor desa, namun hingga saat tidak pernah datang dan tidak ada pemberitahuan". Terangnya.
Apabila dalam waktu dekat pihak pengembang tidak memberikan respon atau alasan ke desa, kita akan menghentikan sementara aktifitas di lokasi perumahan.
" Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut, maka untuk sementara aktifitas kita hentikan sampai persoalan ini selesai" Tegasnya. (Li383)