Segera Berakhir Masa Jabatan Anggota DPRD, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Ucapkan Terima Kasih Pada Saat Rapat Paripurna Penyampaian Kepala Daerah


Wakil Bupati dr HM Nursiah, S,Sos M,SI.| Photo Journalntbnews
|.

LOMBOK TENGAH. (NTB). Ketua DPRD Kabupaten Lombok M Tauhid SIP Didampingi Tiga pimpinan Dewan bersama dengan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Lombok Tengah tahun Anggaran 2024 berlangsung di Aula Utama Kantor DPRD Lantai 2 kantor DPRD Kamis 8 Agustus 2024. 

Selain Wabup Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Sekertaris Pemda Loteng HL Firman Wijaya ST, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Camat, para Kepala OPD Lingkup Pemda Loteng, kepala bagian lingkup Pemda Loteng, Forum Kepala Desa/Kelurahan Se Kabupaten Lombok Tengah.


Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah dr HM Nursiah, S,Sos dalam pidatonya menyatakan, Pada tahun ini tepat pada tanggal 17 Agustus Mendatang Semua Rakyat Indonesia akan merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik indonesia (HUT Ke-79), sekaligus pada bulan ini juga Segenap Anggota DPRD akan memasuki masa akhir periode tugas 2019-2024,"untuk itu dengan segala kerendahan hati izinkan saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengungkapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama bekerja keras dan berdedikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Loteng," jelas Wabup. 

"Memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat kabupaten Lombok Tengah tanpa dukungan, kritik konstruktif, dan kerjasama yang baik selama ini tidaklah mungkin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dapat berjalan dengan lancar," ucap Wabup.

Memasuki fase akhir periode ini, kita masih dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil tetap sesuai dengan tujuan utama dan semangat kita bersama yaitu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Lombok Tengah. Perubahan apbd yang akan dibahas bersama antara dprd dan pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya kita untuk menyesuaikan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tetap relevan dan efektif dalam menghadapi kebutuhan serta dinamika yang ada dengan tetap mempedomani arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten Lombok Tengah yang telah ditetapkan serta penyelarasan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka upaya mengoptimalkanpelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Tengah dan menjawab berbagai dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024, kami telah menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2024 yang didasarkan atas nota kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten lombok tengah dan dprd kabupaten lombok tengah terhadap kebijakan umum perubahan apbd serta prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan apbd tahun anggaran 2024 yang telah ditandatangani bersama pada hari senin tanggal 5 agustus 2024 beberapa hari yang lalu, "kebijakan umum perubahan apbd serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan apbd tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama tersebut, menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten lombok tengah dalam menyusun rencana kerja perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (Rkpa-Skpd) Tahun Anggaran 2024," terangnya.

Selanjutnya dalam waktu yang relatif sangat singkat, kompilasi RKPD-SKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah diverifikasi oleh tim anggaran pemerintah daerah menjadi bahan penyusunan rancangan peraturan 

daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2024 yang disertai dengan penyusunan Nota Keuangan untuk disampaikan kepada segenap Anggota DPRD dan dibahas bersama oleh badan anggaran dprd dan tim anggaran pemerintah daerah." papar Wabup.

"Rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan perkembangan pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024 serta upaya pemenuhan kebutuhan mendesak dan prioritas daerah. Secara garis besar, perubahan apbd kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2024 dilatarbelakangi beberapa hal, antara lain : 

1. penyesuaian kembali terhadap asumsi dasar yang telah digunakan dalam penyusunan apbd tahun anggaran 2024, terutama didasarkan pada perkembangan perekonomian global, domestik dan regional yang diperkirakan berpengaruh terhadap kinerja perekonomian Kabupaten Lombok Tengah di tahun 2024, sehingga beberapa target sasaran makro di tahun 2024 perlu dilakukan penyesuaian, sebagai berikut :

A. indeks pembangunan manusia semula pada kisaran 68,02 poin menjadi 70,71 poin b. tingkat pengangguran terbuka semula pada kisaran 2,52% menjadi 2,67 – 2,71%. C. angka kemiskinan semula pada kisaran 11% menjadi 12,21 – 12,55%.

d. gini ratio semula pada kisaran 0,298 poin menjadi 0,339 poin.

E. pertumbuhan ekonomi tetap pada kisaran 4,55 – 5,8%.

2. penyesuaian kebijakan perubahan pendapatan daerah terhadap beberapa potensi target obyek pendapatan asli daerah, perubahan target pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer dari pemerintah provinsi serta penyesuaian pendapatan kapitasi jaminan kesehatan Nasional khususnya pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) puskesmas Non blud dengan memperhitungkan sisa pengelolaan dana kapitasi jkn tahun anggaran sebelumnya.

3. penyesuaian kebijakan perubahan belanja daerah yang diarahkan untuk pengalokasian silpa tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil audit BPK-RI penyesuaian alokasi belanja 

akibat adanya perubahan target dari beberapa obyek pendapatan daerah baik yang penggunaannya diarahkan maupun yang bersifat umum serta upaya penyesuaian pemenuhan kebutuhan yang bersifat wajib dan mengikat serta pemenuhan beberapa belanja prioritas lainnya. 

4. penyesuaian kebijakan perubahan pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit bpk yang harus digunakan dalam tahun berjalan.

5. menampung kebijakan pergeseran anggaran mendahului perubahan apbd tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan melalui peraturan bupati lombok tengah nomor 4 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 40 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024." Katanya.

"Berdasarkan beberapa kebijakan perubahan perencanaan pendapatan daerah yang tertuang dalam kesepakatan kebijakan umum perubahan apbd tahun anggaran 2024, dapat saya sampaikan bahwa target pendapatan daerah yang semula dianggarkan pada apbd induk tahun anggaran 2024 sebesar 2 triliyun 559 miliyar 279 juta 559 ribu 643 rupiah menjadi sebesar 2 triliun 622 milyar 657 juta 129 ribu 963 Rupiah pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024 atau mengalami peningkatan sebesar 63 miliyar 377 juta 570 ribu 320 rupiah.

berdasarkan asumsi-asumsi penerimaan yang mempunyai pengaruh langsung terhadap perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah, target pendapatan daerah yang direncanakan pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024, tentunya tidak terlepas dari berbagai problematika, antara lain:

1. pendapatan asli daerah sebagai sumber pendapatan daerah yang dapat digali dan dioptimalkan tingkat pencapaiannya oleh pemerintah daerah, kendatipun saat ini telah menunjukkan adanya peningkatan namun belum secara signifikan memberikan kontribusi terhadap tingkat kemandirian fiskal di kabupaten lombok tengah, jika dibandingkan dengan perkembangan peningkatan tuntutan pemenuhan kebutuhan belanja daerah. tingkat pencapaian realisasi target pendapatan asli daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, tentunya sangat berpengaruh terhadap pemenuhan belanja daerah yang telah direncanakan.

2. target pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer khususnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024 telah dilakukan penyesuaian khususnya pendapatan transfer pemerintah pusat yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan perolehan tambahan dana alokasi khusus non fisik tunjangan profesi guru carry over tahun 2023 serta penyesuaian terhadap perolehan dana alokasi khusus non fisik dengan memperhitungkan silpa tahun anggaran sebelumnya," kendatipun target pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024 secara total mengalami peningkatan, namun peningkatan tersebut belum sepenuhnya mampu untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat wajib dan mengikat serta prioritas dalam perubahan apbd tahun anggaran 2024, karena penyesuaian penambahan target pendapatan tersebut terjadi pada sumber pendanaan yang ditentukan penggunaannya. selain itu, pendapatan transfer antar daerah yang bersumber dari pemerintah provinsi juga harus dilakukan penyesuaian pengurangan yang diakibatkan karena pemerintah provinsi nusa tenggara barat tidak lagi mengalokasikan anggaran bantuan keuangan khusus dalam bentuk sharing bantuan iuran premi jaminan kesehatan Nasional." Sambungnya.

"Pagu Anggaran belanja daerah pada rancangan perubahan apbd kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan sebesar 102 miliyar 462 juta 217 ribu 563 rupiah, dari semula pada apbd induk tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar 2 triliun 538 miliyar 492 juta 429 ribu 747 rupiah menjadi sebesar 2 triliun 640 miliyar 954 juta 647 ribu Rp 310, dengan arahkebijakan perubahan perencanaan belanja daerah sebagaimana telah kami ungkapkan pada agenda rapat paripurna penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap rancangan kebijakan umum perubahan apbd tahun anggaran 2024 beberapa waktu yang lalu. Selanjutnya, permasalahan utama perubahan belanja daerah pada tahun anggaran 2024 tidaklah jauh berbeda dengan tahun anggaran sebelumnya yaitu berkaitan dengan sumber pendanaan yang relatif terbatas untuk dapat memenuhi berbagai tuntutan kebutuhan belanja daerah, mengingat sumber penerimaan pembiayaan daerah khususnya dari silpa tahun anggaran sebelumnya sebagian besar diarahkan penggunaannya, termasuk perolehan tambahan potensi pendapatan daerah sebagian besar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat wajib dan mengikat serta prioritas sehingga tuntutan pemenuhan kebutuhan belanja daerah lainnya belum mampu terpenuhi secara optimal," katanya.

"Kebijakan perubahan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024, yaitu pengalokasian besaran sisa lebih perhitungan anggaran daerah (silpa) tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil audit bpk-ri atas laporan keuangan pemerintah daerah (lkpd) kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2023. sedangkan kebijakan penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024 yaitu tetap mengalokasikan pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah dengan besaran sama dengan alokasi pada apbd induk tahun anggaran 2024 atau tidak mengalami perubahan. Selanjutnya berdasarkan rencana penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024 sebesar 39 miliyar 84 juta 647 ribu 243 rupiah dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 20 miliyar 787 juta 129 ribu 896 rupiah maka terdapat selisih yang merupakan pembiayaan netto sebesar rp.18.297.517.347 yang digunakan untuk menutup defisit atas selisih negatif antara rencana perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan menjadi sebesar nol rupiah atau dalam posisi berimbang. Penyampaian penjelasan terhadap Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2024, adapun hal-hal yang lebih terinci dan lengkap tertuang dalam dokumen nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan apbd tahun anggaran 2024. terhadap hal-hal yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam agenda pembahasan bersama ranperda tentang perubahan apbd kabupaten Lombok Tengah tahun Anggaran 2024 antara badan anggaran dprd dan tim Anggaran pemerintah daerah sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, kita semua tentunya berharap bahwa perubahan apbd ini bukan hanya sekedar revisi atau perubahan angka-angka dalam dokumen, tetapi juga sebagai manifestasi dari tekad kita bersama berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjawab tuntutan kebutuhan dan harapan masyarakat Lombok Tengah." Tutup Wakil Bupati dr HM Nursiah, S,Sos MSI. (**)

Sumber : Humas DPRD Loteng

Tags