Banggar DPRD Kritik Terhadap Pelayanan RSUD Praya. Hendaknya Menjadi Cambuk Bagi Seluruh Jajaran Manajemen RSUD Praya


Juru Bicara Banggar DPRD Bq Nurul Adha MHZ.| Photo Istimewa Journalntbnews
|

LOMBOK TENGAH (NTB) –Ketua DPRD M Tauhid, S, IP, segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar sidang paripurna dengan dua agenda yakni laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024. Kedua pendapat Akhir kepala Daerah atas persetujuan Nota Keuangan dan Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Loteng jalan Jontlak Praya Tengah Kamis 22 Agustus 2024.

Dalam Sidang Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Loteng HL Pathul Bahri, S,IP, M,AP Organisasi perangkat daerah (OPD), Forkonpimda, Para Camat, Kades, unsur Polri, TNI, Ketua PN Praya, ketua PA Praya, kejaksaan sejumlah tokoh masyarakat kabupaten Loteng.

Dalam pidatonya Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Loteng, Bq Nurul Adha MHZ menyampaikan, dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2024, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang awalnya berjumlah Rp. 2.559.279.559.643,00 direncanakan bertambah sebesar Rp. 66.001.003.825,00, sehingga menjadi sebesar Rp. 2.625.280.563.468,00. Dengan rincian target pendapatan asli daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 380.346.200.398,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 64.496.989.873,00 dari target PAD pada APBD induk tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp. 315.849.210.525.

“Perubahan target PAD diakibatkan adanya penambahan dan penyesuaian target yang bersumber dari beberapa obyek pajak daerah potensial sebesar Rp. 2.500.000.000, penyesuaian target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang secara total mengalami peningkatan sebesar Rp. 161.959.361,00 serta penyesuaian penambahan target pada lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 61.835.030.512,00 yang bersumber dari perolehan target bagi keuntungan dari PT. AMNT sebesar Rp. 56.600.533.061,00 dan penambahan target pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP puskesmas BLUD sebesar Rp. 2.734.497.451,00 serta pada RSUD Praya sebesar 2,5 miliar,” kata Nurul Adha.

Kemudian, target pendapatan transfer pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2.205.147.328.268,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 2.811.058.596,00 dari target pendapatan pendapatan transfer pada APBD induk tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp. 2.207.958.386.864,00. Perubahan target pendapatan transfer terjadi karena adanya penyesuaian peningkatan besaran target pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 1.275.102.504,00, serta pengurangan pada pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 4.086.161.100,00. 


Sedangkan target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 39.787.034.802,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 4.315.072.548,00 dari target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD induk tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp. 35.471.962.254,00. Peningkatan ini bersumber dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sedangkan pendapatan hibah direncanakan sama dengan APBD induk 2024 sebesar Rp. 302 juta. 

“Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp. 105.085.651.068,00 dari semula belanja daerah yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2.538.492.429.747,00 menjadi sebesar Rp. 2.643.578.080.815,00,” jelasnya. 

“Memperhatikan pendapatan daerah sebesar Rp. 2.625.280.563.468,00 dan belanja daerah sebesar sebesar Rp. 2.643.578.080.815,00 80, maka terdapat defisit sebesar Rp. 18.297.517.347,00,” sambungnya.

Menurutnya, kebijakan perubahan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, bersumber dari silpa tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebesar Rp. 39.084.647.243,00. Kemudian penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sama dengan APBD induk 2024 sebesar Rp. 20.787.129.896,00 yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pembayaran cicilan pokok utang atas pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (persero). Berdasarkan rencana penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 39.084.647.243,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 20.787.129.896,00, maka terdapat selisih yang merupakan pembiayaan netto sebesar Rp. 18.297.517.347,00.

Sehingga, berdasarkan penyesuaian struktur APBD, baik pada sisi pendapatan, belanja serta pembiayaan, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024, menghasilkan struktur perubahan APBD diantaranya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2.625.280.563.468,00, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2.643.578.080.815,00, defisit sebesar Rp. 18.297.517.347,00, pembiayaan netto surplus sebesar Rp. 18.297.517.347,00, maka silpa tahun berkenaan menjadi nol rupiah. Dengan demikian, maka struktur perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan pada posisi berimbang.

“Terhadap hasil pembahasan yang telah kami uraikan, seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya. 9 fraksi menyatakan setuju terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Namun, pihaknya memberikan beberapa catatan daan rekomendasi penting untuk pemerintah daerah. Seperti adanya indikasi pihak konsultan perencana tidak melaksanakan survei dalam menyusun perencanaan kegiatan, diminta untuk menertibkan kegiatan konsultan perencana dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti anggota DPRD sebagai pengusul kegiatan dimaksud. Hal ini menjadi penting agar program kegiatan yang akan dilaksanakan tepat sasaran sesuai yang diusulkan dan dibutuhkan masyarakat.

“Terhadap pelaksanaan pendidikan paket a, b dan c yang dilaksanakan oleh 77 unit PKBM, hendaknya dilakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pintanya.

Masyarakat menyambut baik adanya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), baik yang melalui skema rehab maupun pembangunan baru. Untuk lebih optimalnya output dari program RTLH ini, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk menaikkan pagu anggaran untuk RTLH, sehingga besarannya setara dengan kegiatan yang sumber pembiayaannya dari APBN sebesar 50 juta per unit. sebagai bagian dari tindak lanjut program RTLH serta untuk memberikan jaminan hukum atas penerima bantuan RTLH, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk memprogramkan pembuatan sertipikat gratis bagi masyarakat penerima bantuan RTLH.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap Dinas Perkim yang telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk melakukan penataan terhadap pohon-pohon pelindung yang ada di sepanjang bahu jalan provinsi maupun kabupaten. Tapi kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas minimnya biaya operasional untuk melaksanakan penataan terhadap pohon pelindung itu. Bahkan, untuk menutupi kekurangan biaya operasional, OPD sampai menjual ranting dan batang pohon yang ditebang,” mirisnya.

Sementara terhadap viralnya berita mengenai keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Praya, hendaknya menjadi cambuk bagi seluruh jajaran manajemen RSUD Praya beserta seluruh karyawan untuk senantiasa berinovasi dan berikhtiar dalam meningkkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Walaupun demikian, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada RSUD yang sudah berani menaikkan target pendapatan BLUD sebesar 2,5 miliar dari APBD induk 2024. Hal ini dapat menggambarkan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk datang berobat ke RSUD Praya, seiring dengan bertambahnya jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat seperti bedah syaraf maupun tindakan penanganan penyakit jantung. 

“Sebagai upaya untuk peningkatan layanan masyarakat, kami sangat mendukung upaya untuk memperluas areal rumah sakit yang dapat dihajatkan untuk menambah ruang perawatan maupun sebagai tambahan areal parkir,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta bidang aset, yang telah berupaya untuk mendapatkan kembali asset daerah berupa tanah seluas 6 hektar dan 8 hektar di kawasan Peras Kecamatan Praya Timur. Walaupun sampai saat ini baru 4 hektar yang bisa dikuasai. Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk memberikan atensi khusus terhadap persoalan tanah ini agar ke depan seluruh aset daerah tersebut dapat dikuasi kembali oleh pemerintah daerah.

Selain itu, keberadaan PPN Awang dengan segala fasilitas pendukungnya, belum memberikan kontrubusi yang signifikan terhadap PAD. Untuk itu, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga pemerintah daerah dapat menarik retibusi dari beroperasinya PPN Awang. Kemudian terhadap masih adanya disparitas data jumlah masyarakat miskin dengan data jumlah kelompok masyarakat penerima manfaat dari berbagai program bantuan sosial pemerintah, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data jumlah penduduk miskin.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak event-event yang dapat menarik wisatawan untuk lebih lama tinggal. Pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi atas pengelolaan destinasi wisata di air terjun Benang Stokel yang sampai saat ini tidak bisa menyumbang PAD, padahal pemerintah daerah sudah menyediakan fasilitas pendukung seperti tangga, kolam dan lain sebagainya,” ucapnya.

Terhadap masih minimnya realisasi retribusi pasar, dimana dari target retibusi pasar sebesar Rp. 7,2 miliar, baru terealsiasi Rp. 1,7 miliar, pemerintah daerah perlu untuk melakukan perhitungan ulang atas besaran target retribusi pasar tersebut, khusus terhadap pasar renteng, untuk dilakukan reviuw desain agar los pasar yang ada dapat lebih menarik bagi pedagang untuk memanfaatkannya. Sebagai upaya meningkatkan kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu dikaji untuk menggabungkan kembali antara urusan perumahan dan kawasan permukiman dengan urusan bidang pekerjaan umum.

“kami minta kepada Dinas Kesehatan untuk memperhatikan ketersediaan obat-obatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas), terutama untuk jenis obat-obatan yang dibutuhkan pada kasus darurat,” pungkasnya.

Tags