Bupati dua (2) Priode di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara Aliong Mus diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
Hal disampaikan koordinator lapangan
Maperhum Maluku Utara (Malut)Alfian saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK) dan Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar, Jum'at (14/6/ 24)
Menurut Alfian dalam orasinya menyampaikan, bahwa ada temuan dalam dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulau Taliabu Ta 2022, terungkap ada beberapa nama pejabat yang diduga ikut terlibat dalam sejumlah kasus tersebut yakni: Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Salim Ganiru, Ketua DPRD Meilian Mus, dan beberapa kepala dinas lainnya.
Dalam temuan BPK tersebut diduga jelas tidak sesuai dalam pelaksanaan pengadaan peralatan dan mesin senilai Rp 139.750.000, di Dinas Kesehatan serta pekerjaan gedung dan bangunan senilai Rp 4.541.326.238 dan pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp 1.522.292.965, "ungkapnya
Untuk itu, pihaknya medesak
Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Aliong Mus serta beberap pejabat lainnya
Dan pihaknya juga meminta mendesak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto agar tidak memberikan Rekomendasi sebagai syarat pencalonan Gubernur Provinsi Maluku Utara 2024.
Sebab tagline Golkar sebagai partai bersih, bebas KKN, keputusan itu harusnya diresapi dan dijalankan oleh seluruh kader Partai Golkar agar menang Pelgub di Maluku Utara, "Jagalah kepercayaan masyarakat.” tegas Alfian. ()