Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah|journalntbnews||
LOMBOK TENGAH (NTB). Minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saat rapat paripurna di DPRD, membuat Wakil Bupati dr HM Nursiah, S,Sos melakukan absen. Absensi itu, dilakukan wabup saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD setempat pada kamis (13/6/2024).
Sebelum menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umun fraksi-fraksi atas Ranperda Pertanggunjawaban APBD tahun 2023, 14 Desa persiapan, dua Ranperda usul DPRD. Wabup dengan seksama melihat ke arah jejeran kursi undangan untuk OPD.
Kepala OPD yang hadir hanya Kasat Pol-PP dan Kadis Dispora serta Camat Jonggat, selebihnya semuanya berwakil. Hal itu menjadi tanda tanya Wabup pada rapat yang sangat penting tersebut.
“Kenapa yang lain semuanya berwakil, apa kasibukanya?,” heran Wabup dr HM.Nursiah S.Sos M.Si pada rapat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD tersebut. Adapun rapat Paripurna DPRD saat itu, selain Penyampaian jawaban kepala daerah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Ranperda usul gabungan komisi tentang Desa baru, penyampaian jawaban kepala Daerah terkait Ranperda usul DPRD Komisi IV tentang dua Ranperda serta pembentukan pansus DPRD untuk membahas semua Ranperda, pendapat pemda dan Usul DPRD untuk segera diparipurnakan.(**).