Ketua LSM Sasa ka Nusantara LIH Ditahan Polisi Dalam Kasus Penganiayaan. Berikut Penjelasan AKBP Iwan Hidayat



 Photo Ekslusif JournalntbNews/// Kedua LSM ini Terlihat memakai baju tahanan polres Loteng. keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan atau penganiayaan. kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 7 tahun penjara.

Journalntbnews.com.

Lombok Tengah NTB - 

Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menahan dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan atau penganiayaan M. Istakim Mawali, ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.

"Kedua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Sabtu, (4/5).

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah disalah satu rumah makan di Praya, pada Jumat (03/05/2024) kemarin, akhirnya menetapkan dua orang sebagai pelaku utama.

Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

"Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya," sebut Kapolres.

Persitiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jum'at sekitar pukul 13.30 Wita pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lombok tengah, dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan lombok tengah", Tutup kapolres. Kedua terduga masih meringkuk didalam sel tahanan polres Loteng untuk proses lebih lanjut.

editor.Rossi

Tags