Tim opsnal sat Narkoba gerak cepat Penangkapan pelaku narkoba di kelurahan Bali Kecamatan.Dompu

 




Dompu-journalntbneqs.com.! Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad  Sofian Hidayat SH, telah melakukan penangkapan  warga kelurahan Bali Kec.Dompu NTB,  yang di duga pengguna , dan me gusai , membeli narkoba.
    

Pada kesempatan tersebut kasat
melaporkan kejadian tersebut  pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 sekitar Pkl 15.30 wita sampai dengan selesai, Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga Sabu.
- Di Ling Sawete Timur Kel.Bali Kec.Dompu Kab.Dompu.
Pelaku yang diduga adalah sdara :
Nama : ADR, TTL : Umur : 30 Tahun, Pekerjaan : Swasta, Islam, Alamat : Desa Sorisakolo Kec.Dompu, Kabupaten Dompu.
(Warga Kel.Bali yang tinggal di luar)
Proses penangkapan dapat di saksikan oleh sdra :
1. Nama : MZK, Umur : 51 tahun, Pekerjaan: PNS (Lurah), Islam, Alamat : Kel. Bali Kec.Dompu Kab.Dompu.  

Nama : AHM, alias GINO, Umur : 53 tahun, Pekerjaan : Wiraswasta, Islam, Alamat : Kel. Bali Kecamatan Dompu Kab.Dompu

Adapun ( BB):
● 1 (Satu) bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 7 klip yang masing-masing memilki isi dengan rincian sebagai berikut :
▪︎ 12 Klip label 100
▪︎ 6 Klip label 150
▪︎ 7 Klip label 200
▪︎ 3 Klip label 300
▪︎ 1 Klip label 250
▪︎ 1 Klip label 400
▪︎ 1 Klip kosong
● Uang sejumlah Rp.784.000 (tujuh ratus delapan puluh empat ribu rupiah)

Berat BB :
- Bruto :  12     gram
- Netto :  2.18 gram


Kasat narkoba melalui  rilisan tentang  KRONOLOGIS KEJADIAN adalah SBB :
Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapatkan informasi via HP bahwa di Ling Sawete Timur Kel. Kel.Bali Kec.Dompu Kab. Dompu ada seorang yang dicurigai menjual narkotika jenis sabu sabu. Yang bersangkutan sedang duduk di poskamling yang berada di tengah perkampungan.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA M.ERWIN ROSADI langsung bergegas mengumpulkan anggota dan melakukan pendalaman informasi.

Kemudian pukul 15.50 wita, tim opsnal berangkat menuju ke Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kab.Dompu.
Sesampai tim opsnal, terduga yang berinisial ADR sedang duduk langsung disergap namun terduga sempat membuang sebuah bungkusan plastik warna hitam di bawah kolong poskamling.

Setelah berhasil mengamankan terduga, Tim Opsnal memanggil para saksi, namun sempat kesulitan mengingat masyarakat umum termasuk para tokoh masyarakat tidak ada yang mau menjadi saksi saat akan dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya satu jam kemudian, tim opsnal berhasil menghadirkan Lurah dan seorang masyarakat untuk menjadi saksi.

Setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan apa-apa. Kemudian dengan didampingi saksi, dilakukan pemeriksaan bungkusan plastik yang diduga telah dibuang. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga narkoba tersebut di atas.

Pada saat penggeledahan tersebut, masyarakat yang menyaksikan lebih kurang 150 orang. Kemudian saat terduga hendak dibawa, tim opsnal mendapatkan perlawanan dengan cara menghalang-halangi agar terduga tidak dibawa. Pada saat itu, terjadi baku tarik terduga antara tim opsnal dengan massa. Terduga berhasil kabur ke arah pemakaman umum, saat itu anggota opsnal kembali berhasil mengamankan terduga dan sempat bergumul dengan terduga. Terduga yang saat itu sempat terjatuh mengenai nisan tepat pada bagian kepala mengalami luka sehingga mengeluarkan darah.

Dengan diamankannya terduga tersebut, massa semakin tidak terima dan tetap melakukan perlawanan, penghadangan dan juga pelemparan di dalam areal perkampungan sehingg menyebabkan tim opsnal kesulitan mengevakuasi terduga.

Pukul 16.45 wita, Kasat Resnarkoba melaporkan kepada Kapolres Dompu untuk dilakukan penebalan personel untuk membantu evakuasi, tim opsnal akhirnya berhasil mengevakuasi terduga dengan menggunakan sepeda motor dan melarikan terduga yang mengalami luka ke RSUD Dompu utk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mako Polres Dompu.

Pukul 17.00 wita, massa kel.bali melakukan aksi blokir (penutupan) jalan, namun berkat kesigapan anggota Polsek Kota Dompu, jalan akhirnya dapat dibuka kembali.

Pukul 18.00 wita, terduga dan barang bukti telah dibawa ke Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya melakukan interogasi awal. Dari keterangan terduga, diakui bahwa barang bukti yang diduga jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang memang dijual di Kel.Bali.

Pukul 19.45 wita, setelah situasi benar-benar aman, Tim Opsnal menuju ke kediaman terduga yang berada di Dusun Saleko Desa Sorisakolo guna dilakukan penggeledahan rumah. Dari hasil pemeriksaan tim opsnal bahwa rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada satupun penghuninya. Menurut keterangan masyarakat bahwa terduga tidak memiliki rumah, hanya Ibunya yang tinggal di rumah kios kecil tersebut itupun statusnya menumpang sejak musibah banjir Kel.Bali setahun lalu.


Modus , Terduga *ADR* adalah salah satu merupakan pengedar narkoba asal Kel. Bali yang telah berdomisili di Desa lain namun setiap hari berada di Kel. Bali untuk melakukan aktifitasnya.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK, melalui kasat Narkoba mengambil tindakan sesuai UU yang berlaku atas dasar laporan masyarakat , kasat narkoba
Menerima Laporan Informasi Dari Pelapor.
Membuat Laporan Polisi.
 Melakukan Introgasi awal terhadap Terduga.
Melakukan cek urine terhadap terduga.
Melakukan uji lab terhadap sampel BB.

Demikian sebagai Iptu Sofian Hidayat dalam laporan awal dan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu
IPTU MUH. SOFYAN HIDAYAT, S.Sos(**)

Tags