Dompu journalntbnews.com
Kepala balai
Taman nasional gunung Tambora Deny Rahadian S.Hut,.M.Si menjelaskan terkait penangkapan pelaku ilega loging di kawasan taman nasional Tambora , lebih awal Deny menjelaskan bahwa taman nasional Tambora memiliki luas tata batas wilayah 71.645 ha. Terdiri dari aksesibilitas , bima ,Doropeti , Pancasila, Bima, kore Kawinda Toi , selain itu taman nasional Tambora memiliki obyek wisata alam, sarana prasarana pengelolaan aset negara , pertama jalur pendakian, papan informasi, dan pondok kerja . Selanjutnya Deny Rahadian S, HUT, M.S.i kami dari balai taman nasional program kerja kami ada kegiatan pengelolaan hutan dan patroli gabungan, ada juga sosialisasi batas kawasan hampir di setiap titik di sekitar kecamatan pekat, kempo dan Tambora.
Merujuk pada penangkapan pelaku ilega logging bahwa taman nasional melakukan patroli gabungan bersama TNI , polpp kehutanan , maka dalam kawasan taman nasional di pintu satu dusun sori mangge Desa sori tatanga kecamatan Pekat, tertangkap 3 org pelaku yang sedang membawa kayu sonokling 7-8 batang dengan pickup tanpa plat nomor, selanjut pelaku telah di bawa ke kodim 1614 Dompu di amankan dan ditindalanjuti untuk di mintai keterangan, dengan alat bukti ( BB), dan kepala balai taman nasional mengucapkan
Terimakasih kepada Dandim 1614 / Dompu yang telah membantu proses jalannya penangkapan tersebut untuk sama sama sama menjaga aset negara ujarnya Deny.
Dandim 1614 Dompu Letkol Kav.Riyan Oktiya Virajati ST.M.M, apresiasi kami dalam bentuk kerja sama sejak tahun 2023, kami selaku Dandim 1614/Dompu bertanggung jawab atas bermitra membantu menjaga bersama aset negara , dengan adanya pelaku ilega logging ini mudah mudahan masyarakat merubah pola pikir dan memiliki kesadaran dalam menjaga aset negara , kami dalam bentuk kerja sama telah melakukan kegiatan melepaskan satwa langka jenis ular , manjangan , selain itu kami ikut menjaga pelestarian hutan, dan penanaman pohon kata Dandim.
(jntb)