Kasat Lantas Harapkan Pengendara Lalu Lintas Taat Aturan
2.2.24
LOMBOK TENGAH, NTB -
Kasat Lantas Polres Loteng IPTU Abdul Rachman SIK Mengharapkan agar pengendara selalu taat pada aturan di jalan Raya. Meski tidak terlihat polisi lalu lintas berjaga di jalan atau Razia. Kelengkapan dalam berkendara adalah wajib ditaati demi keselamatannya ataupun pemeriksaan dijalan raya ketika ada Razia/ Opgap. Meski dilakukan tindakan hukum berupa tilang namun pelanggaran lalu lintas tetap saja terjadi." kita temukan dijalan raya antara lain tidak memakai helm standar Nasional indonesia (SNI), tidak memakai sabuk pengaman, ugal ugalan dijalan, ditemukan dijalan raya anak dibawah umur berkendara." jelas Kasat Rachman kamis (01/2/2024)
Kasat IPTU Abdul Rachman, SIK mengatakan, berdasarkan data yang masuk di Unit Kecelakaan Lalu lintas Sat Lantas Polres Lombok Tengah pada tahun 2023 hampir setiap bulan terjadi Kecelakaan Lalu lintas. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor salah satunya adalah tidak tertib dalam berkendara. Selain itu ada juga faktor kelalaian dalam mengendarai kendaraan,"'sudah berbagai upaya terus dilakukan oleh anggota satlantas Polres Lombok Tengah mulai dari memberikan himbauan, memasang sepanduk himbauan pada tempat tempat yang dianggap rawan Kecelakaan Lalulintas, Soslialisai di masing masing sekolah, tidak hanya itu juga dilakukan edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda tiga. Salah satu Edukasi yang dilakukan dengan melakukan penyuluhan kepada pelajar ditingkat SLTA atau Pondok Pesantren hampir di seluruh Kabupaten Lombok Tengah.
Edukasi tidak dilakukan sendiri oleh anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah namun melibatkan instansi lain seperti Dinas Pendapatan Daerah Jasaraharja dan yang lainnya."jelas Kasat menerangkan.
Berdasarkan update data per 29 November 2023 jumlah angka kecelakaan Lalulintas di Unit Laka Lantas Polres Polres Lombok baik yang Meninggal Dunia (MD), Luka Berat (LB) maupun Luka Ringan (LR) rinciannya sebagai berikut.
Bulan Januari : Jumlah Kasus sebanyak 24, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 6 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 9 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 15 orang.
Februari : Jumlah Kasus sebanyak 21, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 17 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 8 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 23 orang.
Maret : Jumlah Kasus sebanyak 25, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 7 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 8 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 14 orang.
April : Jumlah Kasus sebanyak 16, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 7 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 6 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 7 orang.
Mei : Jumlah Kasus sebanyak 23, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 5 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 13 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 20 orang.
JUNI : Jumlah Kasus sebanyak 20, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 4 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 5 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 14 orang.
Juli : Jumlah Kasus sebanyak 23, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 6 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 5 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 20 orang.
Agustus : Jumlah Kasus sebanyak 27, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 5 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 2 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 24 orang.
September : Jumlah Kasus sebanyak 29, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 10 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 1 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 25 orang.
Oktober : Jumlah Kasus sebanyak 34, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 9 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 0 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 35 orang.
November : Jumlah Kasus sebanyak 35, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 7 orang, Luka Berat (LB) sebanyak 3 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 34 orang.
Total jumlah kasus Lakalantas pada tahun 2023 sebanyak 277 dengan rincian Meninggal Dunia (MD) sebanyak 83, Luka Berat (LB) sebanyak 58 dan Luka Ringan (LR) sebanyak 231." ya mas pelanggar Lalulintas di Loteng Pada Tahun 2023 Secara Angka Cenderung Menurun." jelas Rachman. (jntb).
Media. JournalntbNews.com
Editor. Rossi
Tags