Cek Sejumlah TPS Hingga ke Dusun

 Kapolres KLU Gelar Patroli Gabungan Jelang Pemilu 2024,


 
Journalntbnews.com.
LOMBOK UTARA, NTB  Menjelang hari H Pemilu 2024, Kapolres Lombok Utara (KLU), AKBP Didik Putra Kuncoro bersama Pabung Kodim Mataram, Wakapolres, Ketua Bawaslu, Ketua KPU KLU melaksanakan patroli gabungan berskala besar, Selasa (13/2/2024). Patroli tersebut menyasar di sejumlah titik di Lombok Utara.

Kapolres bersama rombongan termasuk para Kasatgas OBM Rinjani 2024 melakukan pengecekan di 14 TPS hingga ke Dusun Karang Montong Lauk Desa Pemenang Timur KLU.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Didik Putra Kuncoro mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas menjelang hari pencoblosan dan ia juga memberikan semangat kepada para panitian pemungutan suara yang ditemui di sejumlah TPS.

"Jaga kamtibmas, mari kita sukseskan pesta demokrasi pemilu 2024 ini. Panitia pemilu juga harus semangat dan jaga kesehatan," ujar AKBP Didik.

Usai menggelar patroli gabungan berskala besar. Kapolres bersama rombongan menghadiri acara pemusnahan kelebihan surat suara atau surat suara rusak di Gudang Logistik KPU KLU pada pukul 22.00 WITA.

Sebelum melakukan pemusnahan, Kapolres bersama rombongan melakukan pengecekan terlebih dahulu kelebih surat suara atau surat suara rusak yang tersimpan di dalam gudang logistik KPU KLU tersebut. Setelah pengecekan diketahui ada ratusan kelebihan surat suara atau surat suara rusak.

Kelebihan atau surat suara rusak tersebut diantaranya :

1. Surat suara pemilu Presiden dan wakil presiden sebanyak 1.034 lembar
2. Surat suara DPR RI sebanyak 445 lembar
3. Surat suara DPD sebanyak 442 lembar
4. Surat suara DPRD Provinsi  sebanyak 1.134 lembar
5. Surat suara DPRD Kabupaten Dapil 1 sebanyak 107 lembar
6. Surat suara DPRD Kabupaten Dapil 2 sebanyak 80 lembar
7. Surat suara DPRD Kabupaten Dapil 3 sebanyak 80 lembar
8. Surat suara DPRD Kabupaten Dapil 4 sebanyak 239 lembar
9. Surat suara DPRD Kabupaten Dapil 5 sebanyak 18 lembar
10. Surat suara DPRD Kabupaten Flores Timur Dapil 3 sebanyak 28 lembar.

Pemusnahan surat suara dilakukan setelah pembacaan berita acara pemusnahan kelebihan atau surat suara rusak pemilu 2024 oleh ketua KPU KLU Juraidin SH yang disaksikan oleh Kapolres KLU beserta rombongan. Surat suara yang lebih atau rusak kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
(jntb)


Tags