Satpolair Polres Loteng Tingkatkan Patroli di Kawasan Perairan.


Tingkatkan Patroli di Kawasan Perairan.


Lombok Tengah (NTB) - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Lombok Tengah terus meningkatkan patroli keamanan di kawasan perairan wilayah hukum Polres Lombok Tengah dan perairan teluk awang   khususnya Kecamatan Pujut Loteng.

“Peningkatan patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada kapal kapal yang berlayar melintasi perairan samudra hindia dan khususnya para masyarakat/nelayan yang beraktivitas/menangkap ikan diperairan selatan Lombok Tengah,” kata Kasat Polair IPTU Acim di Praya, Senin (22/01/2023).



Ia mengatakan, tujuan dari patroli ini untuk menghindari tindak pidana diperairan serta memelihara keamanan, ketertiban dan kenyamanan di kawasan perairan agar semua aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan tidak ada kendala gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli dilakukan dengan menggunakan sarana Kapal Polisi/KP XXI- 1009 dan KP XXI- 2010 serta kapal Rib Intercept milik Satpolair Polres Lombok Tengah.

“Pihaknya juga akan cepat tanggap dan turun langsung ke lapangan apabila ada informasi atau pengaduan dari masyarakat terkait adanya perbuatan kriminal atau laka laut di perairan,” ujarnya.



Bukan itu saja untuk antisipasi adanya tindak kriminal di wilayah perairan Satpolair juga melakukan penghentian, pengecekan dan pemeriksaan terhadap kapal atau sampan yang dicurigai melintasi perairan wilayah hukum Polres Lombok Tengah untuk antisipasi terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran pelayaran lainnya.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan berkordinasi dengan instansi kemaritiman dalam penyidikan apabila ditemukan adanya perbuatan kriminal ataupun pelanggaran pelayaran di wilayah perairan ini,” tegas Acim.

Dia mengatakan, selain melakukan patroli perairan pihaknya juga melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas ke masyarakat-masyarakat pesisir pantai.

“Pemeriksaan kapal itu dilakukan apabila ada kapal yang dicurigai guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna fasilitas pelayaran di perairan di wilayah pantai selatan,” tutup Kasat Acim. (jntb).

editor. Rossi

Tags