Penemuan Mayat di Desa Kawo Ternyata Pelakunya Suaminya Sendiri
29.1.24
Sebelum Terjadi Pembunuhan Korban dan Suaminya Sempat Terjadi perkelahian
Lombok Tengah, (NTB) -
Kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan meninggal dunia di dalam empang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, teryata diduga dibunuh suaminya sendiri," setelah olah TKP satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengungkap bahwa korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri." jelas Hazkia kasat Reskrim Polres Loteng.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian S.T.K, S.I.K., Senin, mengatakan bahwa mayat perempuan berinisial I (39) merupakan korban pembunuhan suaminya sendiri yaitu S (41).
"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku S terbukti telah menganiaya korban hingga meninggal," kata Hizkia.
Hizkia mengungkapkan, penemuan mayat di Desa Kawo, Pujut mendapat titik terang. Berdasarkan hasil visum dan outopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, korban memiliki luka dibagian belakang kepala diduga akibat pukulan benda keras.
Ia menuturkan, pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi. Pada saat kejadian Kamis malam (25/1) sekitar pukul 19.00 Wita, ia sempat cekcok hebat dengan istrinya (korban) yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan sampai meninggal.
"Dari pengakuannya, pelaku tersulut emosi dan sakit hati," ungkap Kasat Reskrim.
Sementara pelaku sudah diamankan di polres lombok tengah sejak Jumat (26/1) kemarin dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (jntb).
Media. Journalntb
editor. Rossi
Tags