Lalu Darmawan: Siap Pecat Oknum PPS Yang Melanggar Kode Etik.



Photo Ekslusif///Lalu Darmawan Ketua KPUD Kabupaten Lombok Tengah.

Lombok Tengah (NTB). Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan menegaskan ketika ada dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum penyelenggaran pemilu agar segera dilaporkan ke KPU. Hal itu sampikan ke media saat ditemui diruang kerjanya (2/1/2024)

Menurut Lalu Darmawan, setiap warga atau siapapun yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum penyelenggaran Pemilu untuk segera dilaporkannya, tentu didukung  dengan data, bukti dan saksi yang kuat agar segera ditindaklanjuti atau proses sesuai aturan yang berlaku di KPU.

"Laporkan ke KPU Loteng jika ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum PPS" tegasnya

Terkait adanya dugaan pelanggaran Kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum PPS di wilayah Kecamatan Jonggat, dirinya belum menerima Laporan secara resmi, ia baru menerima aduan secara lisan. Silakan sampikan pengadunnya dengan mengisi formulir yang sudah di siapkan di layanan KPU  agar segera ditindak lanjuti oleh Petugas kami, jelasnya.

" Jika ada dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Oknum PPS segera lengakapi bukti  dan saksinya, kemudian laporkan" tegasnya

Sementara  itu, kata L. Darmawan, selain Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU Loteng juga berwenang  melakukan Pemeriksaan, sidang kode etik terhadap  oknum penyelenggaran pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dan jika terbukti bersalah maka KPU bisa memberhentikannya.

"jika terbukti bersalah dan diberhentikan  maka kedepannya mereka tidak bisa lagi menjadi penyelenggaran Pemilu, Pilbub atau Pilgub," tutupnya.(jntb).

Wartawan.   Kecoh
Editor.          Rossi
Redaktur.    M Rosidi.

 

 

 

Tags