Dugaan Penyimpangan, Warga Desa Pastabulu Minta Inspektorat Audit Pengelolaan DD

 


SANANA,Journalntbnews.com ||
Warga Desa Pastabulu, Kecamatan Mangoli  Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsu) Maluku Utara, minta pihak Inspektorat untuk segera turun mengaudit pengelolaan Dana Desa DD)

“Kami warga Desa Pastabulu berharap Inspektorat Kepulauan Sula sekiranya dapat mengaudit pengelolaan dana desa sejak 2021 - 2023  hingga sekarang,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada pewarta Terbitan,com, Kamis  (18/1/24)

Hal ini ditenggarai karena adanya beberapa aitem yang diduga fiktif, berdasarkan bukti papa informasi yang terpasang dalam laporan realesasi anggaran pendapatan dan balanja desa semester 1, yang dinilainya bertentangan dengan Permendes Nomor 8 tahun 2022, tentang pemberdayaan masyarakat setempat.

" Ini, patut diduga adanya pemalsuan dokumen dalam laporan keuangan, sehingga mempunyai potensi merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, untuk kesejahteraan rakyat, Pemerintah pusat melalui pemerintah desa mengucurkan uang milliaran rupiah untuk pembangunan di desa.

Hal ini demi terwujudnya kesejahteraan yang merata. Namun dalam perjalanannya, banyak kepala desa tersangkut perkara korupsi dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pewarta sedang menunggu keterangan lebih lanjut dari Kepala Desa Pastabulu.()