ILusrltarasi
SANANA,Journalntbnews.com || Kepala Desa Pastabulu Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Hamdani Umasugi diduga melakukan tindakan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dengan nominalnya Rp 75. .
Dilansir dari narasumber dari warga setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media, Rabu (10/1/24)
Menurut Sumber. Dana tersebut merupakan Dana BUMDES 2023 dari Kementrian senilai Rp 75 juta, namun
sampai sekarng masyarakat tidak tau
Untuk itu, kata Sumber, dana tersebut digunakan untuk membeli motor laut dan motor darat untuk kepentingan peribadi yang dilakukan oknum kepala desa,
Hamdani, seharusnya dana tersebut, untuk membantu memajukan ekonomi masyarakat digunakan tidak transparan diduga sudah raib.
Guna memastikan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut, pihak media belum dapat mengkonfirmasi
Kepala Desa Pastabulu, Hamdani Umasugi, hingga berita ini ditayangka.()