Journalntbnews com.
Sumbawa Barat - Anggota Polsek Jereweh melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Jumat (12/1/2024), pukul 09.00 WITA bertempat di Desa goa Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.
" Dalam kesempatan tersebut Anggota Polsek Jereweh Resor Sumbawa Barat AIPTU Abdul Gani sebagai pelaksana kegiatan," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos kepada awak media.
Lanjut Kasi Humas, Sosialisasi TPPO di berikan terkait pencegahan pengiriman PMI ke Luar Negeri tidak sesuai dengan prosedur ( Ilegal ) serta memberikan himbauan kepada peserta sosialisasi untuk dapat menyampaikan informasi kepada keluarga,tetangga ataupun masyarakat sekitarnya dan lingkungannya dampak PMI Ilegal tersebut.
" Dengan Sosialisasi TPPO ini di harapkan warga memahami dampak dari keberangkatan melalui PJTKI ilegal dan menjadi PMI Ilegal dan kedepannya diharapkan masyarakat lebih memahami dalam perekrutan PMI sehingga tidak ada lagi Pengiriman PMI ilegal ke Luar Negeri," pungkasnya.
Kasi Humas menegaskan Sosialisasi TPPO berjalan tertib aman dan terkendali.