Kantor Polres Kepulauan Sula
SANANA, Journalntbnews.com || Hati orang tua mana yang tak sakit, bila anaknya sudah menjadi korban dengan cara memaksa anaknya untuk minum minuman keras sejenis Cap Tikus dan memegang payudaranya. Peristiwa inilah yang dialami kedua Bunga (14) dan (16) nama samaran,
Tak terima dengan apa yang telah dialami anaknya. Membuat Hamsa Kabaena (40), orang tua Bunga melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kepulauan Sula, dengan harapan pelaku ditangkap, Kamis (30/11/23), sekitar pukul 17.02 Wit
Kepada petugas pengaduan, orang tua korban menuturkan kejadian yang dialami anaknya pada Salasa 21 November 23, sekitar pukul 17.00 Wit di Desa Partina Kecamatan Sulabesi Barat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara tepatnya di semak-semak atau hutan yang berada di sekitar desa tersebut
Dimana, peristiwa tersebut berawal saat kedua korban ke Desa Paratina sekitar pukul 14.00 Wit, hingga sorenya belum juga kembali ke rumah dan kemudian orang tua korban mencari dan ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara).
Saat itu, orang tua Bunga pun sempat mengejar delapan orang pelaku, namun hanya tiga orang yang diketahui namanya inisial AAA, SG, AU
Akan tetapi kejadian ini sudah dilakukan mediasi di kantor Desa Partina, namun orang tua korban tidak merasa puas, sehingga menempuh jalur hukum
"Atas laporannya HK berharap, pelaku bisa ditangkap dan diadili," Saya harap pelaku ditangkap, karena saya tidak terima apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap anak saya pak," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko melalui
Kasat Reskrim AKP Abu Zubair Latupono saat dikonfirmasi melalui pesan What’s App ..di..nomor ..822-5992-xxxx, mengatakan, nanti dicek dolo di SPKT, sebab setiap kasus pasti diteliti, dikonfirmasi kepada semua pihak dari tahap lidik sampai naik ke sidik, "singkatnya. (Ks)