Journalntbnews.com.
Polres Lombok Utara Polda NTB- Terduga pelaku pencuri Biji Mente berhasil disergap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara di rumahnya pada Jumat 22/12/2023.
Terduga pelaku inisial S, laki laki, 44 Tahun, alamat Dusun Mumbul Sari, Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Korban atas nama Ramdani Mubaraq, laki laki, alamat Dusun Karang Bayan Desa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki, SH menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di TKP, terduga pelaku berhasil teridentifikasi oleh Tiem Puma Satreskrim Polres Lombok Utara.
Terduga pelaku mencuri biji Mente pada Minggu 17 Desember 2023 sekitar pukul 02.31 wita yang sedang dijemur di Len UD Putra Mandiri Dusun Panggung Desa Selengen Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, dengan cara memasukan biji Mente ke dalam karung, kemudian membawanya kabur menggunakan Sepeda Motor yang disimpan di pinggir jalan.
"Menurut pengakuan korban bahwa kejadian hilangnya biji Mente tersebut merupakan yang ke tiga kalinya, namun sebelumnya belum terpasang CCTV" Kata IPTU Gufron.
"Hasil pencurian tersebut dijual ke inisial H.J yang berada di pasar Selengen" Tambahnya.
Terduga pelaku masih menyimpan 1 karung biji Mente sortiran yang diambil dari gudang UD Putra Mandiri, belum sempat menjualnya terduga pelaku lebih dahulu ditangkap Tiem Puma Satreskrim Polres Lombok Utara.
"Korban mengalami kerugian ± Rp. 3.000.000. dan melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Kayanga, Polres Lombok Utara" Jelas Kasat Reskrim.
Berdasarkan laporan korban tersebut dan bermodalkan rekaman CCTV, Team Puma Satreskrim Polres Lombok Utara bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kayangan langsung memburu terduga pelaku, tidak butuh waktu lama pada Jum'at 22 Desember 2023 berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di Dusun Waker Desa Santong Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
"Dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku, mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pencurian biji Mente berulang kali" ungkap IPTU Gufron.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Karung Biji Mente, 2 Unit Sepeda Motor yang digunakan terduga pelaku berupa sepeda motor Suzuki jenis Shogun tanpa Identitas dan Sepeda Motor Honda jenis Mega Pro juga tanpa Identitas.
"Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut" Tutup Kasat Reskrim.
(jntbnews)