Proyek Jalan 2023 Belum Digarap, APH Diminta Usut Lima Paket Proyek di Kabupaten Sula yang Disorot Warga


 SANANA,Journalntbnews.com || Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar segera mengusut lima paket proyek di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara dengan nilai anggaran  yang berbeda

Pasalnya, ke lima paket proyek jalan tersebut adalah Proyek jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) yang berlokasi di Desa Modapuhi – Saniahaya sepanjang 3 km dengan nilai Rp 5,2 miliar sekian, Proyek pembukaan akses jalan dari Desa Saniahaya ke Modapia dengan nilai Rp 1 miliar sekian.

Kemudian Proyek jalan yang menghubungkan Desa Buya – Waikafia, Kecamatan Mangoli Selatan dengan nilai kontrak senilai Rp 3, 4 miliar sekian, proyek jalan Desa Kou dan Desa Kawata Kecamatan Mangoli Timur  dengan nilai kontrak sebesar Rp 19,8 miliar lebih (Rp 19.852.677.152), dan proyek jalan dari pelabuhan Sanana – Desa Waibau, Kecamatan Sanana dengan nilai kontrak senilai Rp 4, 5 miliar sekian  (Rp 4.500.000. 000.00),

"Akan tetapi dari ke lima paket proyek tersebut masing masing sudah pencairan 30 per sen, namun sampai saat ini belum juga digarap oleh pihak rekanan kontraktor, " ungkap Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Kepulauan Sula, Zulkifli Hasan kepada media ini, Senin (13/11/23)

Menurutnya, dari ke lima paket proyek itu, bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023,  "Untuk itu, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum  segera turun gunung untuk melakukan pengawasan guna pencegahan percobaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang menyebabkan potensi kerugian keuangan negara pada proyek pemerintah,” ujarnya

Pihaknya juga mendesak Aparat Penegak Hukum  agar ULP dan kepala-kepala dinas terkait segera diperiksa, "tegasnya.