Polda NTB Tangkap 63 Orang Tersangka Narkoba.


 Mataram. (NTB) Satgas  Polda NTB, ungkap kasus Narkoba bulan Juli sampai dengan September 2023, dengan 41 kasus dan tersangka sebanyak 63.


Sebanyak 63 tersangka di temukan barang bukti berupa shabu sebanyak 1,7 Kg, Ganja 0,508 gram, dan 3 pohon Ganja, Hasis 35,61 gram, Mushroom 27,76 gram, obat keras 1.550 butir, uang tunai Rp. 77.600.000, dan handpon sebanyak 72 unit, serta kendaraan bermotor sebayak 7 unit.

Polda NTB melalui Satresnarkoba NTB memusnakan barang bukti tersebut di lakukan di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, di pimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faruq SH, M.Hum pada Jum'at, (10/11/2023).


Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faruq SH, M.Hum.,pada saat  konferensi pers pemusnahan barang bukti mengatakan, dari 41 kasus yang di ungkap Satgas P3GN Polda NTB, 32 kasus telah P21, dan tahap ll ke Kejaksaan Negeri setempat.
Sehingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika ini, sebanyak 9 kasus dengan jumlah barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 1.674,554 gram, atau 1,6 Kg, melakukan pemusnahan barang buktitersebut.


Atas perbuatan semua tersangka, akan  dipidanakan sesuai dengan ketentuan per Undang - Undang pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 111 ayat (2), dan pasal 132 ayat (1), undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku di Pidana dengan Pidana Mati, Pidana seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.


Selanjutnya barang bukti Narkotika yang akan di lakukan pemusnahan ini telah memperoleh ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat sesuai pasal 91 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


" Barang bukti tersebut, akan di musnahkan dengan cara di bakar menggunakan alat Inserenator bersuhu tinggi", imbuhnya Kapolda.


Mengingat pada tahun ini menjelang pesta demokrasi, tentu kegiatan - kegiatan pengungkapan kasus akan lebih banyak lagi pihak yang berwajib turun ke lapangan, apalagi saat ini Kepolisian melaksanakan Operasi Mantapbrata. Tujuannya, mengamankan dan mensukseskan pemilu 2024, tentu kegiatan rutin dalam pengungkapan kasus Narkoba ini akan lebih ditingkatkan pelaksanaannya". 


Karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat Nusa Tenggara BaBarat (NTB) agar jauhi Narkoba, karena Narkoba itu bisa merusak generasi penerus bangsa", imbuhnya Kapolda NTB. (jntb).



Tags