Heboh! Oknum Anggota DPRD Sula Diduga Ikut 'Main' Proyek Jalan 19,4 M


 Jalan Desa Kou – Kawata
 SANANA, Journalntbnews.com
||  Warga meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara untuk menindak tegas anggota Dewan yang diduga terlibat mengatur dan main proyek.

Beredar informasi terkait adanya salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula
Dapil  II Kecamatan Sulabesi Selatan  yang ikut terlibat bermain proyek.

Salah seorang rekanan PT. Rain Khairan Pratama yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa proyek
Jalan Desa Kou – Kawata pehubung dua Kecamatan itu dengan nilai  Rp 19,4 miliar sekian bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 merupakan proyek yang dikerjakan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Kepulauan Sula inisial LL

Hal ini berdasar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD melarang dewan untuk ikut dalam sebuah proyek. Sehingga dugaan keterlibatan legislator yang berperan dalam bermain proyek harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ini perlunya ada tindakan positif dari BK agar citra lembaga DPRD di mata masyarakat tidak tercoreng. Karena DPRD merupakan lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah, "ungkap seorang warga yang namanya tak mau dipublikasikan kepada media ini, Senin (27/11/23)

Lanjut sumber, kita sangat menyayangkan kalau hal ini benar, karena anggota DPRD diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif, ini malah terbalik justru dia bermain," sambungnya.

Peran mediapun sangat dibutuhkan untuk mengawal setiap pembangunan yang ada di daerah, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat dan negara, "tegasnya. ()