SANANA,Journalntbnews.com||Proyek pembangunan rumah camat Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, kini kembali mengalokasikan anggaran rehab tahap II
Kini kembali mengalokasikan anggaran rehab tahap II berdasar nomor kontrak :30. PK/SPK/DPUPR-KS/VII/2023 Tanggal 13 Juli 2023 dengan nilai kontrak Rp 293.000.000 jangka waktu 170 Hari penyedia CV. Ira Tunggal Bega, "ucap sala satu warga setempat yang nama tidak mau diucapkan kepada media ini, Minggu (1/10/23
Menurutnya, pembangunan rehab rumah Camat Waitina tahap I Ta 2022 senilai Rp. 425.000.000, lalu tidak bisa diselesaikan, kini kembali mengalokasikan anggaran rehab tahap II dengan Rp 293.000.000 , "ungkapnya
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate serta Pengawas Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Kantor Camat belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. (Ks)