Pengawas Institut Sarinah Dikukuhkan Menjadi Guru Besar FEB Unair: Prof.Dr.Muryani,Era.Ec.,M.Si.,MEMD

 


Surabaya, Journalntbnews.com.

 Institut Sarinah sangat berbangga menghadiri Pengukuhan Guru Besar Universitas Airlangga
pada  Hari Rabu 25 Oktober 2023 di Aula Garuda Mukti Kampus C Universitas Airlangga Surabaya. Pengawas Insitut Sarinah turut dikukuhan yaitu Prof. Dr. Muryani, Dra.Ec., M.Si., MEMD. Ini menambah kekuatan modal sosial Insitut Sarinah karena sebelumnya sudah ada satu Profesor yaitu Prof. Dr. Willa Candrawilla Supriadi, SH, MH guru besar dari Universitas Sugiyo Pranoto dalam struktur pengurusan Institut Sarinah.

Prof Muryani menyampaikan pidato ilmiah berjudul "food security dan degradasi lingkungan dalam perspektif ilmu ekonomi" karena bidang kepakarannya adalah Ekonomi Lingkungan. Prof.Muryani setuju Pemerintah mengembangkan upaya-upaya raksasa untuk mengatasi ketahanan pangan, hanya bila menyertakan analisa dampak lingkungan. "Tanpa AMDAL dan kesanggupan mematuhinya, lebih baik Pemerintah fokus pada pemanfaatan  lahan-lahan terlantar dan berbagai upaya konvensional lainnya", papar Prof Muryani.

Ia  memprihatinkan dampak buruk Program Food Estate terutama kerusakan lahan akibat pembukaan lahan hutan konservasi dan pengalifungsian lagan gambut secara besar besaran. Meski demikian, ternyata hasilnyapun tidak optimal sehingga tujuan meningkatkan ketahanan pangan juga gagal diwujudkan.

Prof. Muryani juga menegaskan bahwa pengalihfungsian lahan gambut melanggar   komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2030 sebesar 41%. Ia mengusulkan adanya UU untuk perlindungan hutan.

Dia Puspitasari, sekretaris Institut Sarinah yang juga dosen UNTAG Surabaya memberikan dukungan atas gagasan Prof Muryani. "Kita harus mendukung pengesahan RUU Masyarakat Adat yang dihentikan prosesnya oleh Ketua DPR walaupun sudah 8 tahun dibahas. RUU ini mengakui keberadaan Masyarakat Adat yang akan berperan juga dalam perlindungan hutan-hutan kita," kata Dia saat memberikan pidato apresiasi di FEB Universitas Airlangga.

Dia Puspita juga menyampaikan nasib yang sama dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang juga dihentikan proses pembahasannya oleh Ketua DPR setelah DIM Pemerintah masuk pada Bulan Mei 2023. "Semua upaya legislasi untuk mencapai target-target SDGs tampaknya justru dihambat oleh DPR kita," ungkap Dia Puspitasari.

Institut Sarinah selain berbangga atas prestasi Sarinah Prof Muryani, juga memahami tantangan berat bagi para intelektual aktivis lingkungan untuk dapat berkontribusi maksimal bagi penyelamatan bumi manusia. Di saat permasalahan lingkungan semakin memburuk, kesadaran dan komitmen politik masyarakat dan pemerintah untuk mengatasinya semakin terlihat melemah.(dp/msa)

Tags