Kuras Anggaran 87,39 M, Ini Bukti 9 Paket Proyek di Pulau Taliabu Mangkrak

 


SANANA,Journalntbnews.com || Ini bukti 9 paket proyek pembangunan infrastruktur jalan lingkar senilai Rp.87,39 miliar berlokasi di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara, mangkrak alias tidak tuntas dikerjakan, Jum'at (6/10/23)

Pasalnya, hingga kini proyek pembangunan jalan itu belum juga selesai. Padahal pembangunan jalan tersebut sudah dimulai sejak 2022 kemarin

Hal ini diungkapkan oleh Solidaritas Perjuangan Rakyat Taliabu (Sparta) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditreskrimsus dan Kejati Provinsi Maluku Utara belum lama ini.

Pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu tercatat ada 9 paket  proyek dan menggunakan Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) 2022 senilai Rp. 87,39 miliar yakni

Peningkatan jalan Nggele-Lede (rabat beton), nilai kontrak Rp. 16,03 Miliar. Pembangunan jalan Beringin-Nggele (rabat beton), nilai kontrak Rp. 6,6 Miliar. Pembangunan jalan Tabona-Peleng (beton), nilai kontrak Rp. 7,03 Miliar.

Proyek pembangunan jalan Hai-Air Kalimat (lapen), nilai kontrak Rp. 7,7 miliar sekian , pembangunan jalan Sofan-Loseng (lapen), nilai kontrak Rp. 18,9 miliar sekian. Pembangunan jalan Sumbong-Pancado (lapen), nilai kontrak Rp. 16,6 miliar sekian

Anehnya, proyek pembangunan peningkatan jalan butas Kota Bobong dengan nilai kontrak  Rp. 10,9 miliaran itu diduga sesuai Spek

Untuk itu, Solidaritas Perjuangan Rakyat Taliabu (Sparta) mendesak Kejaksaan Tinggi dan Direskrimsus Polda Maluku Utara segera usut tuntas 9 paket proyek tersebut, "tegasnya.(Ks)