Kepala BPN Loteng,Turun Langsung Cek Lokasi Sengketa Lahan Di Kuta.

 


Lombok Tengah,Journalntbnews.com.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah Subhan SH, yang baru menjabat kurang lebih dua bulan  sebagai Kepala BPN Lombok Tengah, Dia tidak menginginkan adanya polemik yang terjadi ditengah masyarakat terutama terkait tanah milik Lalu Jainun yang berada  di wilayah Kuta Lombok Tengah.


Selaku Kepala BPN akan turun langsung mengecek keberadaan tanah yang dianggap tumpang tindih oleh anak buahnya, Junaidin sebagai Kasi Sengketa  dan Halilintar Kasi Pengukuran, bahwa  tanah tersebut diklaim adalah milik PT.ITDC pada saat midiasi di kantor BPN pada kamis, 19/10/2023.




Kepala Kantor BPN Lombok Tengah Subhan, SH, pada saat mau ditemui awak media tidak bersedia hanya melalui pesan singkat what (WA )  mengatakan akan turun langsung dalam minggu - mingu ini untuk melihat secara langsung obyek tanah tersebut.


Subhan menyampaikan  untuk mencari kepastian hukum dari tanah yang akan di lakukan pemecahan  serfikat tanah atas nama Lalu Jainun,Saya akan turun langsung kelokasi, agar tidak terjadi hal - hal yang tidak  diinginkan  ditengah masyarakat, khususnya dari para pihak dilokasi tanah tersebut.

Kasi Sengketa dan Kasi Pengukuran ketika mengadakan mediasi yang dihadiri oleh Kades Kuta Mirate, Pihak PT. ITDC, (M.Rizal),dan pihak Lalu Jainun dan Investor DD yang didampingi penasehat hukumnya Butje Karel Bernard Wendy SH, menginginkan pemecahan Sertifikat tanah dari Lalu Jainun, serta dihadiri oleh Amak Rede.

Saat mediasi kedua Kasi yaitu Kasi Sengketa( Junaedin) dan Kasi Pengukuran ( Halilintar) tidak bisa memberikan hasil dari mediasi tersebut, bahkan Kasi Sengketa dan Kasi Pengukuran pada saat mediasi, selalu berpihak kepada PT.ITDC. ada apa...?

Kepala Desa Kuta Mirate meminta kepada BPN Loteng  Terutama kedua Kasi itu dan Pihak PT.ITDC yang diwakili oleh M.Rizal, untuk turun mengecek lokasi tanah tersebut,Namun  kedua Kasi tersebut dan pihak PT.ITDC bersikeras tidak berani turun untuk mengukur ulang tanah tersebut, karena hanya mau mengikuti data yang mereka bawa pada saat mediasi, padahal data tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang ada, menurut Jaenun dan amaq menep.

Kasi Sengketa Junaedin dan Kasi Pengukuran Halilintar saat ditemui awak media tidak mau memberikan komentar, dan menyuruh awak media untuk konfirmasi langsung ke Kepala BPN.imbuhnya kasi Sengeta dan kasi ukur. (Sjntbnews)


Tags