Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula
SANANA,Journalntbnews.com || Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, kini memunculkan harapan baru.
Menyusul perjelasan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, menyatakan, bahwa sudah terbit hasil pemeriksaan (audit) dari Inspektorat Kepulauan Sula pada 31 Desember 2019 lalu dengan kerugian negara kurang lebih senilai Rp 264 juta, "“ungkap Aman selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa Buruakol kepada media ini, Selasa (10/10/23)
Lanjut Aman, dengan adanya temuan tersebut mantan Pj.Kades Buruakol Ismail Soamole mengembalikan uang senilai Rp 51. 064. 000 juta ke Bank Maluku Utara cabang Sanana berdasarkan bukti penyetoran,sedangkan sisanya uang tersebut hingga kini belum ada bukti penyetorannya
Hal mengakibatkan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Buruakol yang dilakukan mantan Pj.Kades Buruakol, Ismail Soamole, "ucapnya.
Untuk itu, ia medesak pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula segera menetapkan tersangka mantan Pj.Kades Buruakol, Ismail Soamole, "tegasnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan. (Ks)