SANANA,Journalntbnews.com || Penegak hukum, baik Kepolisian maupun pihak Kejaksaan, diminta mengusut mafia proyek pembangunan infrastruktur jembatan kilo 4 Waitinagoi -Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga menyalahi aturan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pasalnya, proyek pembangunan infrastruktur jembatan kilo 4 Waitinagoi -Wailoba dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui anggaran Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) 2022 senilai Rp 1, 4 miliar lebih dengan pelaksana CV. Adeliyamitra itu,
telah dialihkan ke lokasi yang lain, tanpa ada Addendum
“Fakta sudah terpampang di depan mata. Jembatan kilo 4 Waitinagoi -Wailoba diduga menyalahi aturan dalam pelaksanaan pekerjaan. Artinya pihak penegak hukum sudah memiliki bukti awal, untuk mengusut siapa-siapa yang terlibat dalam proyek pembangunan jemabatan tersebut,” tegas sala satu warga Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Risman kepada media ini, Selasa (17/10/23)
Menurut Risman, ini fakta dan indikasi adanya permainan dalam pelaksana proyek yang bernilai Rp 1.4 miliar dan tidak ada terlihat upaya aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan, pro-aktif menyikapinya.
“Menjadi tanda tanya besar, kenapa aparat penegak hukum tidak pro aktif. Padahal fakta sudah terlihat proyek tersebut sudah menyalahi aturan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dia berharap kepada pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, " pungkasnya. (Ks)