photo///Ekslusif Journalntbmnews.com.
LOMBOK TENGAH (NTB) - Sat Lantas Polres Lombok melaksanakan olah TKP kejadian laka lantas dijalan Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat, Sabtu (09 /9/ 2023).
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Andul Rochman,STrk,SIK membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa kejadian laka lantas dijalan bypass Di Desa Labulia Kecamatan Jonggat antara kendaraan Mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI yang dikemudikan oleh saudara M. Zainul Abidin 31 tahun alamat Desa Kawo Kecamatan Pujut dengan pengendara sepeda Motor Honda Beat Nopol DR 3762 UK yang dikendarai oleh saudara Jupriadi 22 tahun alamat Desa Labulia Kecamatan Jonggat.
"Kejadian kecelakaan tersebut antara mobil dan sepeda motor datang dari arah yang bersamaan atau satu arah dari Batujai menuju ke Mataram sesampainya di TKP mobil Honda HRV tersebut yang dikendarai oleh saudara M Zainul Abidin menabrak dari arah belakang pengendara sepeda motor Honda merk Beat yang dikendarai oleh saudara Jupriadi, " jelas Iptu Abdul Rochman
Korban pengendara dan penumpang sepeda motor dilarikan ke puskesmas Sedayu untuk mendapat perawatan medis namun satu korban dinyatakan meninggal dunia atas nama Minara Huri umur 2 tahun, sedangkan pengendara sepeda Motor an. Jupriadi dan penumpang an. Asmin mengalami luka luka dirujuk kerumah sakit Umum Provinsi untuk mendapat perawatan.
"Atas kejadian tersebut bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat nomor Polisi DR 3762 UK sudah kami amankan di kantor Sat Lantas Polres Lombok Tengah Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (jntb).
editor . Rossi