SANANA,Journalntbnews.com || Aktifitas kegiatan bongkar muat yang di lakukan
pihak Syahbandar diwilayah Pelabuhan Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga tak kantongi izin Agen Resmi
Pantauan media ini, Minggu (10/9/23), Aktifitas kegiatan bongkar muat barang tanpa dokumen yang mereka miliki secara sah dari dinas terkait. patut diduga Syahbandar ada main mata dengan para pemilik kapal, selama ini karena tidak ada tindakan sama sekali dari instansi yang berwenang
"Ada beberapa kapal yang sedang bersandar di wilayah pelabuhan tersebut sedang melakukan aktifitas bongkar muat tanpa adanya pihak dari instansi terkait yang mengawasi untuk jalanya pekerjaan yang mereka kerjakan, "kata sala satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini.
Seharusnya pekerjaan bongkar muat yang mereka lakukan ada izin resmi dari pihak agen, namun soal bongkar muat , pelabuhan tidak resmi dan tidak standar serta dasar apa yang mereka miliki” sehingga dapat melakukan kegiatan bongkar muat tanpa melalui sistem Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)
"Kami akan mengawal persoalan ini hingga ke APH, kami meyakini ada unsur kesengajaan sebab diduga tidak melibatkan Agen resmi pelabuhan ” tindasnya.
Awak media akan terus mengali berita ini dengan menghubungi pihak terkait seperti Syahbandar dan BEA dan CUKAI , sampai berita ini di fublikasikan belum ada lagi komfirmasi dari instansi tersebut. {rs}
..