SANANA,Journalntbnews.com || Proyek pembangunan jalan rabat beton Lede - Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara diduga menggunakan material batu karang, sehingga menyebabkan kerusakan permanent
ekosistem pesisir dan laut
Hal tersebut disampaikan Aktivis Masyarakat Pulau Taliabu, Jamarudin La Arsad kepada media, Senin (25/9/23)
Menurutnya, proyek jalan rabat beton Lede - Nggele dengan nilai Rp 16 miliar sekian melalui dana APBD 2022 itu
menggunakan material batu karang
Untuk itu, Jamarudin meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar segra mengusut secara tegas dan tuntas dugaan perusakan terumbu karang yang dilakukan oleh perusahaan.
“Jika KKP dan KLHK tidak menindak sekarang, berarti secara jelas posisi dan langkah yang dilakukan KKP dan KLHK tidak sejalan keberlanjutan ekologi dan ekosistem yang hidup di dalamnya serta hanya memberikan karpet merah perusakan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tegasnya. (Ks)