Pemdes Batujai Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024


 Lombok Tengah.Journalntbnews.com.

Pemerintan Desa (Pemdes) Batujai Kecamatan Praya Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024. Acara penting ini dilaksanakan di aula kantor desa setempat, belum lama ini.

"Jadi dasar hukum pelaksanaan ini adalah UU Desa No 6 Tahun 2014, Permendagri 114 tahun 2014, terkait dengan pembangunan desa. musrenbangdes RKPdes 2024 yang hari ini adalah merupakan RKPdes terakhir saya selaku kepala desa," kata Kades Batujai, Alwan Wijaya.

Adapun tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Musrenbangdes. Pertama pembentukan tim penyusun RKPdes terdiri dari 11 orang yakni kepala desa pembina, dan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan juga adalah pencermatan RPJMDes secara Utuh.

“Disitu dilihat dari visi misi selaku kepala desa," katanya.

Acara Musrenbangdes ini dihadiri oleh semua kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda, BPD dan atau semua ketua lembaga yang ada di pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya.

"Musrenbangdes yang punya gawe adalah pemerintah desa untuk tahapan berikutnya setelah musrenbangdes ini adalah bagaimana nanti yang dihasilkan oleh tim penyusun ini yang akan diserahkan ke BPD, untuk dikaji tentunya dalam kaitan apa-apa yang menjadi skala prioritas yang akan didanai oleh APBDes kita di 2024, dan apa-apa yang tidak bisa didanai itu yang diajukan dalam bentuk DU-RKP yang diajukan dimusrenbang kecamatan, dengan keselarasan antara program pemerintah daerah dan desa," terang Kades.

Alwan berharapa, RKPDes terakhir di masa pemerintahannya ini mampu mengakomodir apa yang menjadi vis misinya. Dan, dari semua visi misi yang sudah terealisasi boleh dikatakan sudah melebihi dari 80-90 persen.

“Apa yang sudah menjadi visi misi saya itu adalah janji politik saya ,dan musrenbang penyusun RKPDes 2024, hari ini saya berharap untuk bisa maksimal untuk dilaksanakan dan nanti juga tim penyusun akan turun untuk mengecek mengukur apa-apa yang menjadi usulan itu, untuk dalam langkah penyusun RAB," jelasnya.

Disamping itu, dia juga berharap kebijakan-kebijakan pemerintah pusat terutama setelah penetapan RKPdes ini nanti akan tertuang dalam APBDes.

“Saya berharap mudah-mudahan tidak ada perubahan perubahan kebijakan yang sipatnya nanti akan mematahkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang sudah ditetapkan, baik di RKPDes, terlebih nanti kalau sudah reelnya di APBDES, yang mampu kami danai karena memang tahun ini kami pemerintah desa batujai terutama mengalami begitu stagnannya terkait dengan pelaksanaan kegiatan kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat," terang Kades.

“Karena pertama DD potongan nya cukup besar karena ini kebijakan pemerintah pusat dengan DD juga ADD juga pemotongan sehingga imbasnya adalah banyak aspirasi masyarakat yang seharusnya bisa terealisasi tahun ini terpaksa tidak bisa di laksanakan,” tutupnya.
(jntb)

Tags